Yoo.. Hindari Perilaku Korup...!!

Kamis, 26 Desember 2013

DUKUN PENGGANDA UANG DIBEKUK

Ilustrasi Foto by Tempo
Beberapa minggu yang lalu baru saja terjadi kejahatan penipuan sebuah sepeda motor, laptop dan hanphone dibawa kabur pelaku dengan modus hipnotis di Alun-alun Purbalingga, juga perampokan sebuah mini market. Disusul peristiwa pencurian kepala mayat dan kain kafan yang menggegerkan Cilacap. Dua hari yang lalu Andik seorang Taruna Sekolah Penerbangan AU Yogyakarta meninggal karena dipepet oleh penodong dan ditusuk dada kirinya menembus jantung hingga tewas di Fly over Pasupati Bandung. Baru-baru ini terbongkar penipuan dengan modus penggandaan uang oleh Dukun Gus Pri di Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas.

Kejahatan yang terjadi modus operandinya berbeda-beda, namun semuanya pasti terlebih dahulu dengan memperdayai korban baik dengan bujuk rayu, penipuan, hipnotis, pengancaman, perampasan sampai dengan pembunuhan sadis. Di bawah ini saya turunkan rilis berita dari Detik.com tentang tertangkapnya dukun pengganda uang.

Sambil komat kamit membaca mantra, Supriyanto alias Gus Pri (45) menyulap kertas HVS menjadi lembaran uang Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu. Sejumlah orang termakan tipuannya dan rugi hingga ratusan juta rupiah.

Dukun palsu asal Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah, melancarkan aksinya sejak tahun 2011 dan mengelabui korbannya dari sejumlah daerah mulai dari Malang, Bandung, Banyumas dan wilayah lainnya. Korban penipuan ini harus menyetor sekitar Rp. 12 juta hingga Rp. 60 juta untuk membeli sesajen. "Mereka (korban) yang datang sendiri ke rumah, itu dari Malang, Banyumas, Bandung", kata Supriyanto kepada wartawan, Rabu (25/12/2013).

Dalam aksinya, Gus Pri meminta korban membeli sejumlah sesajen seperti minyak gondo mayit, menyan arab, dupa dan lain sebagainya untuk dilakukan ritual dengan harga yang sangat mahal.

Kemudian, ia pun beraksi mengubah uang kertas HVS yang sudah dipotong-potong menyerupai uang dimasukkan kedalam sebuah kotak dan ditaburi sejumlah sesajen yang sebelumnya dibeli korban dari pelaku.

Setelah membaca mantra-mantra, korban melihat uang yang sebelumnya hanya kertas HVS ada di dalam kotak tersebut berubah menjadi uang pecahan Rp. 50 ribu dan Rp. 100 ribu. "Di dalam kotak itu mereka lihatnya uang. Itu bukan pengaruh hipnotis tapi doa-doa untuk memanggil jin. Setelah pulang uang tersebut balik lagi menjadi kertas", ujar dia yang sudah berhasil mengumpulkan uang dari hasil menipu menggandakan uang hingga Rp. 300 juta lebih.

Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono mengatakan penangkapan Gus Pri berawal dari laporan masyarakat dan hasil koordinasi dengan Polda Jatim.

"Di Jatim, Jabar dan Jateng kurang lebih 15 orang. Total kerugian setiap orang korban bervariasai ada yang Rp. 60 juta, Rp. 15 juta. Ini masih kita hitung untuk nanti kita cek dengan korban", kata Dwiyono.

Dwiyono mengimbau masyarakat berhati-hati dengan penipuan semacam ini. "Masyarakat jangan mudah percaya untuk dapat kaya dengan cepat, untuk mempunyai uang dengan cepat dan mempercayai orang dengan cara menggandakan uang", sambungnya.

Dari rumah tersangka, sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain dua buah kotak hitam, 14 gepok kertas putih HVS, satu buah jenglot, satu buah menyan gondo mayit, satu buah apel jin, satu kotak dupa, tiga buah kotak kosong, satu buah pistol korek gas.

"Dari hasil pemeriksaan sementara ada 15 orang korban. Korban lainnya hingga saat ini belum ada yang melapor", ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Arbi Anugrah,detikNews)

Hukumannya kok ringan amat yah? Apakah setelah keluar dari penjara ada jaminan menjadi orang baik atau justru lebih pinter karena mendapat training dari penjahat lain yang lebih lihai?

Kang Wirya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar