Yoo.. Hindari Perilaku Korup...!!

Kamis, 24 Oktober 2013

TRIPLE BURDEN ANCAM LANSIA

Saat ini demografi di dunia sedang mengalami perubahan, seiring dengan meningkatnya pembangunan bidang kesehatan, yaitu meningkatnya Usia Harapan Hidup (UHH) menyebabkan proporsi populasi yang berusia > 60 tahun juga bertambah. Usia harapan hidup dan jumlah Lanjut Usia (Lansia) yang meningkat, memang mencerminkan perbaikan kesehatan, akan tetapi hal ini menjadi tantangan di masa mendatang karena menimbulkan berbagai masalah kesehatan dan ekonomi.

Demikian sambutan Staf Ahli Menteri Bidang Pembiyaan dan Pemberdayaan Masyarakat, dr. Yusharmen, D. Comm. H, M.Sc, pada acara Sarasehan dan Workshop dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) tahun 2013 di Jakarta (10/10).Peserta Workshop terdiri dari RS Pemerintah dan Swasta, Rumah Sakit Jiwa/RSJ dari (Jabar, Marjuki Mahdi, RSKO, Suharto Herjan, Lawang), RS TNI, RS Polri, Kelompok Profesi dan Perwakilan dari Kementerian Kesehatan menyangkut tema Mental Health in Older Adult.
Salah satu tantangan yang akan kita hadapi adalah ancaman triple burden, yaitu jumlah kelahiran bayi yang masih tinggi, masih dominannya penduduk muda, dan jumlah Lansia yang terus meningkat, keadaan ini membutuhkan upaya kesehatan Lansia yang komprehensif dan berorientasi pada siklus kehidupan manusia, lanjut dr. Yusharmen.

Ditambahkan berbagai dampak kesehatan Lansia, antara lain timbulnya penyakit degeneratif, penyakit tidak menular, masalah kesehatan jiwa, dan gangguan neurologi. Menurut hasil Riskesdas tahun 2007, beberapa penyakit yang dominan dialami oleh Lansia, antara lain gangguan sendi, hipertensi, katarak, stroke, gangguan mental emosional, penyakit jantung dan diabetes mellitus.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa, Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI, dr. Eka Viora, Sp.KJ, juga menyampaikan Penduduk Lanjut Usia (Lansia) adalah kelompok yang berusia lebih dari 60 tahun. Jumlah penduduk Lansia senantiasa mengalami peningkatan seiring dengan makin meningkatnya usia harapan hidup.

Data terakhir pada tahun 2009 menunjukan penduduk Lansia di Indonesia berjumlah 20.547.541 jiwa. Diperkirakan jumlah penduduk Lanjut Usia di Indonesia pada tahun 2020 akan mencapai 28,8 juta jiwa atau sekitar 11% dari total penduduk Indonesia. Pada tahun 2021 usia lanjut di Indonesia diperkirakan mencapai 30,1 juta jiwa yang merupakan urutan ke 4 di dunia sesudah Cina, India dan Amerika Serikat. Menjelang tahun 2050 jumlahnya diperkirakan meningkat menjadi lebih dari 50 juta jiwa, lanjut dr. Eka Viora.

Menurut WHO, di kawasan Asia Tenggara 8% populasi adalah Lanjut usia (Lansia) atau sekitar 142 juta jiwa. Pada tahun 2050 diperkirakan usia harapan hidup di sebagian besar Negara Asia Tenggara akan menjadi >75 tahun.

Mengenai program pelayanan Lansia harus mencakup pelayanan public health dan clinical medicine, yaitu mulai dari Promosi Kesehatan, Perlindungan secara khusus, Diagnosis Dini dan Pengobatan yang tepat, Pembatasan Kecacatan dan Rehabilitasi.

Sistem layanan kesehatan lanjut usia adalah berbasis mobilisasi dan peran serta masyarakat, kemudian pelayanan sosial, pelayanan kesehatan mulai primer, sekunder hingga tersier. Pelayanan kesehatan primer meliputi promosi kesehatan yaitu Healthy Life Style/Perilaku Hidup Bersih Sehat, Deteksi dini dan terapi segera pada penyakit tidak menular, Gangguan Mental Emosional, Defisit kognitif, dan Status gizi.

Untuk mewujudkan Lansia yang aktif dan produktif tentunya kita membutuhkan keterpaduan dan kerjasama antara Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat. Oleh karena itu marilah kita melakukan aksi bersama sesuai peran masing-masing.

Sesuai amanat UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, maka upaya kesejahteraan sosial bagi Lansia meliputi pelayanan keagamaan dan mental Spiritual, pelayanan kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan pendidikan dan latihan, pelayanan kemudahan penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana umum, pemberian kemudahan layanan dan bantuan hukum, serta bantuan sosial dan perlindungan sosial.

Hal tersebut untuk mewujukan tujuan kebijakan khusus Lansia yaitu memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif Lansia.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal
Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.