Yoo.. Hindari Perilaku Korup...!!

Kamis, 11 Juni 2015

HARI JADI KABUPATEN BANYUMAS MENJADI TANGGAL 22 FEBRUARI

Pendopo Sipanji
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein melalui Wabup dr. Budhi Setiawan menerima hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas oleh Pansus DPRD. Penandatanganan persetujuan dilaksanakan dalam sidang paripurna Senin, (8/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banyumas. Dengan penanda tanganan ini mulai tahun depan (2016) peringatan Hari Jadi Kabupaten Banyumas berganti menjadi tanggal 22 Februari, bukan lagi 6 April seperti yang dirayakan selama ini.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyatakan eksekutif bisa menerima dan menyetujui hasil Raperda Prakarsa DPRD tentang Hari Jadi Banyumas yang semula tanggal 6 April 1582 menjadi 22 Februari 1571. Dengan adanya persetujuan tersebut sekaligus mencabut Perda No 2 Tahun 1990.
Wakil Bupati melanjutkan setelah penandatanganan bersama tersebut pihak eksekutif akan segera menindak lanjuti dengan memintakan nomor register perda kepada Gubernur Jawa Tengah. ”Atas nama pemerintah daerah kami juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama, kerja keras dan keseriusan semua jajaran terkait yang merumuskan raperda ini” katanya.

Usai sidang Ketua Pansus Hari Jadi Banyumas, Bambang Pudjianto perubahan hari jadi atau pengkajian ulang hari jadi suatu daerah menurut Bambang merupakan hal yang lumrah. Berubahnya tanggal hari jadi, bukan sesuatu yang tabu. Bahkan Bambang menilai, pengkajian tersebut justru keharusan supaya tidak mewariskan sejarah yang keliru kepada generasi penerus.

Sebelumnya, untuk memastikan beberapa hal dengan tim ahli terkait penetapan hari jadi Banyumas, Pansus DPRD Banyumas membutuhkan waktu tambahan. “Saat itu masih ada beberapa hal yang perlu dibahas lagi untuk merevisi Perda Nomor 2 Tahun 1990 itu, terutama terkait sinkronisasi antara tahun Masehi dengan tahun hijriah” katanmya.

Hari jadi Banyumas sejak beberapa waktu lalu sempat menjadi polemik. Satu pihak berpandangan bahwa 6 April 1852 sebaiknya tetap dipertahankan. Sedang pihak lain berpandangan bahwa, 22 Februari 1571 lebih tepat sebagai dasar pijakan.

DPRD Banyumas melalui enam fraksi di DPRD menyepakati tanggal lahir Banyumas lebih tepat jatuh pada tanggal 22 Februari 1571. Hal itu didasarkan dari penelusuran ilmiah dari berbagai teks kuno, termasuk Naskah Kalibening yang diteliti ahli Sejarah Banyumas, Profesor Sugeng Priyadi
Dengan persetujuan ini tahun depan Banyumas akan merayakan hari jadinya yang ke-445. “Sebelum ada perubahan perda terdapat rentang waktu 11 tahun lebih muda” lanjut Bambang.

Bambang pun tidak menampik jika di kemudian hari ditemukan fakta lebih kuat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan terkait hari jadi Banyumas bisa berubah lagi. “Selanjutnya akan kembali diganti dengan hari jadi sesuai dengan fakta yang lebih kuat lagi,” katanya

Sumber: Humas Pemkab Banyumas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar